Terkejut Dituntut 8 Tahun, Adam Deni Mengaku Bersalah?
jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni mengaku terkejut mengetahui dirinya dituntut delapan tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sebab dia meyakini tak ada niat buruk saat mengunggah dokumen tanpa izin tersebut.
"Jujur saya tadi dengar 8, wah itu kaget karena tujuan saya baik," ujar Adam Deni seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
"Saya benar-benar tidak ada niatan apa pun ketika mengungkap kasus ini," sambungnya.
Suara pegiat media sosial itu pun terdengar bergetar ketika menyebut masalah yang dihadapinya ini sebagai cobaan.
"Mungkin saya banyak salah juga. Hari ini saya anggap ujian bagi saya," ucap Adam Deni.
Meski begitu, dia tetap meyakini apa yang dia lakukan bukan suatu kesalahan.
Sebab menurutnya, dia hanya mencoba mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan oleh seseorang.