Terkuak Identitas Mayat Wanita dan Bayi Terbungkus Tas Plastik
jpnn.com, KUPANG - Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong plastik di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, NTT pada akhir Oktober 2021 lalu.
Mayat wanita itu bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi satu tahun.
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Keberhasilan Polres Kupang Kota dalam mengungkap kasus ini setelah pihaknya mengirimkan sampel dari korban untuk kemudian dilakukan tes DNA lalu ditelusuri oleh ahlinya.
Kedua jenazah itu seusai hasilnya tes DNA keluar dan sudah terungkap polisi langsung menyerahkan kepada keluarga korban untuk kemudian dimakamkan.
"Tetapi nantinya baik dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan berkolaborasi untuk terus mengungkap lebih dalam lagi motif dari meninggalnya dua korban itu," Kabid Humas Polda NTT di RS Bhayangkara Titus Uly Kota Kupang, Kamis.
Proses penyerahan jenazah ke keluarga korban diwarnai dengan isak tangisan dari orang tua korban.
Sebelumnya diberitakan kasus penemuan jenazah pada Sabtu (30/10) sore oleh Polsek Alak.