Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlahir Sebagai Laki-laki, Reva Alexa Tetap Ditahan di Sel Perempuan

Jumat, 08 Februari 2019 – 14:40 WIB
Terlahir Sebagai Laki-laki, Reva Alexa Tetap Ditahan di Sel Perempuan - JPNN.COM
Reva Alexa. Foto: Instagram

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (cuy/jpnn)

Seorang transgender Reva Alexa yang terkenal setelah menjadi selebgram tertangkap karena kasus narkoba.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close