Terlalu Protektif, RUU Tentang PRT Dipersoalkan
Kamis, 06 Oktober 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang kini digodok di DPR RI dinilai akan mempersulit pengguna jasa pembantu rumah tangga (PRT). Sebab, RUU PPRT dianggap sangat protektif terhadap PRT.
Disebutkannya, beberapa pokok dalam RUU yang memberatkan di antaranya adalah waktu kerja PRT. Bagi PRT yang menginap, waktu kerjanya berkisar 8-12 jam per hari. Sedangkan yang bekerja paruh waktu maksimal enam jam.
"Kita tahu sendiri, PRT yang nginap kadang kita minta bantuannya hingga di atas jam delapan malam. Kalau sudah dibatasi 12 jam, akan menyulitkan user," katanya.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang kini digodok di DPR RI dinilai akan mempersulit pengguna
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB