Terlambat Susun RAPBD, Aceh Dapat Teguran
Rabu, 07 Januari 2015 – 22:25 WIB
"Kita kaji, apakah kita akan menunggu PP atau kita mencari produk hukum yang mungkin efektif. Tentu akan kita sampaikan ke Mendagri dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan daerah yang terlambat menyerahkan RAPBD memeroleh keringanan, Donny mengatakan pemerintah tidak mengenal dispensasi.
"Kita tidak mengenal istilah dispensasi, mereka merasa membutuhkan untuk dilakukan evaluasi oleh Mendagri. Jadi kita tidak pernah memberikan dispensasi. Tapi atas keterlambatan itu masih berproses. Kita lihat nanti dinamika mereka di daerah. Tergantung internal mereka," katanya. (gir/jpnn)