Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
![Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/10/18/samsul-bahri-alias-erwin-seorang-mantan-narapidana-atas-kasu-0dgj.jpg)
"Keuntungan saya Rp 350 ribu per balok. Hasil ganja saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Erwin dikutip JPNN.com, Jumat (18/10).
Belum sempat untung, BNN berhasil mengendus transaksi bisnis ganja yang dilakukan antara Erwin dan Kajai.
Di mana ditemukan paket kiriman narkotika jenis ganja seberat 514, kilogram, pada Jumat (11/10).
Sedangkan Erwin diciduk petugas di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (12/10).
Atas tindakan yang dilakukan Erwin, mantan Napi Lapas Kelas II A Bukittinggi ini, dijerat Pasal 114 (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal, pidana mati.(mcr8/jpnn)