Terlibat Curanmor, Pelajar Diamankan
Rabu, 24 Oktober 2012 – 08:45 WIB
Muhammad Imam Pratama juga mengaku, rencananya hasil kejahatan akan dijual kepada pepenadah dan uangnya akan digunakan untuk mengajaknya pacar jalan-jalan.
"Kalau berhasil, uangnya saya pakai untuk mengajak pacar saya, Maya, jalan-jalan juga. Saya juga anggota Genk Motor Tropers," ujarnya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Patar Silalahi SIK, mengatakan pihaknya akan terus mengejar kedua temannya yang masih DPO, sementara tersangka yang masih berstatus sekolah telah diperiksa untuk kepentingan selanjutnya. "Rekannya sudah kita masuk dalam DPO dan tersangka masih kita periksa," jelasnya.
Patar Silalahi menuturkan, petugas masih memburu dua tersangka lain lagi yang menjadi otak pelaku pencurian sepeda motor. "Dugaan sementara, tersangka terlibat dalam sindikat spesialis pencuri sepeda motor di Medan. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun," ucap Patar.(jon)