Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Kasus Korupsi, Lima PNS Diberhentikan Tidak Hormat

Senin, 03 Desember 2018 – 18:07 WIB
Terlibat Kasus Korupsi, Lima PNS Diberhentikan Tidak Hormat - JPNN.COM
PNS korup dipecat. Foto: JPG

Jefridin mengimbau kepada seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemko Batam jangan ada lagi yang bermain dengan korupsi. Semua sudah diatur dalam undang- undang dan sanksinya jelas. Ia tidak menampik yang terjadi saat ini bukan hanya kesalahan pegawai.

"Untuk itu kami tidak ingin lagi pegawai kami diintervensi pihak manapun. Semua harus bekerja sesuai dengan aturan. Kalau tidak bersiaplah terima hukuman," ungkapnya.

Dia menambahkan beberapa waktu lalu juga ada kunjungan dari KPK terkait permasalahan korupsi. Sebagai pemerintah daerah, pihaknya menekankan agar pegawai bisa menggunakan kewenangan dengan baik. "Saya harap tak ada lagi PNS kita yang tersangkut dan diberhentikan tidak hormat," tutupnya.(yui)

Pemerintah Kota Batam akhirnya memecat lima oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News