Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Kasus Narkoba, Kompol YG Dicopot dari Jabatannya

Selasa, 03 April 2018 – 03:15 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Kompol YG Dicopot dari Jabatannya - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: pojoksatu

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Suntana menegaskan telah mencopot Kapolsek Padangratu Kompol YG dicopot dari jabatannya.

Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya lebih fokus.

Sebelumnya, Kompol YG diamankan anggota Bidpropam Polda Lampung dari sebuah tempat hiburan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Jumat (30/3).

Turut diamankan anggota Bidkum Polda Lampung Ipda Hz dan Brigpol Ha yang bertugas di Polresta Bandarlampung. Polisi juga mengamankan tujuh warga sipil.

”Itu SOP apabila ada yang bermasalah. Kita akan copot untuk fokus jalani pemeriksaan. Sanksinya akan diberikan sesuai dengan keterlibatannya,” kata Suntana ditemui di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung usai serah terima jabatan Kapolres Lampung Timur, Senin (2/4).

Suntana menegaskan, dirinya tidak main-main dengan anggota Polri di jajaran Polda Lampung yang terlibat penyalahgunaan narkoba. ”Kita akan proses sesuai aturan. Sudah jelas, bila anggota terlibat narkoba, kita akan proses dan periksa sejauh mana keterlibatannya," tegasnya.

Pada bagian lain, Kabidpropam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, urine ketiga oknum polisi itu positif mengandung zat narkoba. ’’Untuk barang bukti tidak ada. Mereka di sana (tempat hiburan malam, Red) hanya happy-happy. Kalau ada, pasti kita arahkan ke pidana," kata Hendra.

Dilanjutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin. ’’Sudah saya periksa. Sekarang dalam mekanisme proses (pelanggaran) disiplin," sebut dia.

Kapolda Lampung Irjen Suntana menegaskan telah mencopot Kapolsek Padangratu Kompol YG dicopot dari jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News