Terlibat Kasus Narkoba, Kompol YG Dicopot dari Jabatannya
Hendra menuturkan, dari hasil pemeriksaan, Kompol YG diketahui sudah lama menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Namun belum diketahui secara jelas alasan ia mengonsumsi narkoba.
’’Saat ini ketiganya ada di sel penempatan khusus dan masuk pengawasan khusus. Nanti kita sidang untuk jalani hukumannya," ujarnya.
Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, sebenarnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri sudah dilakukan. Mulai dari memberikan himbauan saat apel hingga mengirimkan SMS ke pimpinan di seluruh jajaran Polda Lampung.
”Upaya (antisipasi) sudah semua. Kita umumkan, kirimkan telegram, dan SMS segala macam sudah dijalankan," jelasnya.
Sementara Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi mengungkapkan, dirinya sudah mengeluarkan telegram pencopotan Kompol YG dan menunjuk pejabat sementara (Pjs.) Kapolsek Padangratu. ”Sudah kita copot jabatannya. Sementara saya tunjuk Pj. kapolsek selama proses masih berjalan," jelasnya.
Slamet mengungkapkan, selama ini perilaku Kompol YG terbilang normal. Bahkan yang bersangkutan tidak pernah absen kerja tanpa keterangan. ”Tidak ada gelagat yang tidak baik. biasa saja. Perilakunya juga standar dan saya tidak lihat yang aneh-aneh," urainya.
Terkait diamankannya Brigpol Ha, Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono menyatakan menyerahkan proses tersebut ke Bidpropam Polda Lampung. ’’Kan jelas, tegas kalau narkoba tidak ada kompromi. Kita serahkan ke proses hukum," tegas Murbani ditemui di Mapolda Lampung. (nca/c1/ais)