Terlibat Kasus Trafiking, Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap
jpnn.com - NONGSA - Polda Kepri menangkap pejabat Pemprov Kepri Nelsen Bur, Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Penprov Kepri, Rabu (27/5) malam. Nelsen diduga terlibat bisnis perdagangan manusia dan anak dibawah umur.
Nelsen Bur ditangkap di rumahnya di Perumahan Villa Bukit Indah Blok B no 1 Batamcenter, Batam, Kepri. Saat polisi menggerebek rumah tersebut, didapat dua orang yang akan dipekerjakan ke luar negeri sebagai TKI ilegal. Dua perempuan tersebut yakni Fi, 34 dan Na, 16.
Selain dua orang ini, polisi juga mengamankan tiket pesawat atas nama korban. Dua KTP, KK, Akta lahir atas nama korban. Print out paspor atas nama korban dan ponsel milik Nelsen Bur.
Menurut penyelidikan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, tersangka Nelsen Bur, tidak mengantongi izin untuk menyalurkan TKI ke luar negeri.
"Iya kami mengamankan satu orang, terkait kasus human trafiking," kata Kabid Humas Polda kepri, AKBP Hartono saat dihubungi, Kamis (28/5).
Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Agus Santoso mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Lalu polisi mengecek kebenaran informasi ini.
Pada tanggal 13 Mei lalu, polisi mendatangi rumahnya Nelsen Bur. Awalnya istri Nelsen tidak begitu kooperatif, dan berusaha menghalang-halangi pihak penyidik.
Namun setelah istri Nelsen Bur, tau yang mendatangi rumahnya tersebut adalah pihak kepolisian. Akhirnya ia menyerah, yang mempersilahkan polisi melakukan pengeledahan.