Terlibat Korupsi Rp117 Miliar, Pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut Ditahan
Selasa, 10 Desember 2019 – 17:44 WIB
“Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Klas 1A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 9 Desember 2019,” pungkasnya. (nin)