Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Rabu, 15 Juni 2011 – 12:06 WIB
Seperti diketahui, hasil temuan BPK yang diserahkan kepada penyidik kepolisian, pemilik tanah hanya manerima uang Rp1,6 miliar, sementara uang yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Pariaman berjumlah Rp3,1 miliar lebih, sehingga ditemukan kerugian negera Rp1,3 miliar lebih.
"Kalau kami merasa keterangan wali kota masih belum cukup, mungkin dia akan dipanggil kembali memberikan keterangan," ujar Kasat I Dir Sus Polda Sumbar, AKBP Denny Siahaan, pada Padang Ekspres (Group JPNN), Selasa (14/6).
Kapan ditetapkan tersangka" Terhadap hal ini, Denny belum bisa memastikan. Tapi yang jelas, setelah semua saksi selesai diperiksa. Paling tidak, setelah saksi terakhir Wali Kota Pariaman diperiksa. "Segala kemungikan bisa saja terjadi. Tidak tertutup kemungkinan saksi bisa jadi tersangka. Itu tergantung bukti nantinya," pungkasnya. (kd/awa/jpnn)