Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Narkoba, Mantan Bos Karaoke Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 07 Januari 2016 – 09:26 WIB
Terlibat Narkoba, Mantan Bos Karaoke Dijerat Pasal Berlapis - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Irwan juga keberatan dengan tindakan kepolisian, yang tidak memberikan pengacara ke Yanto saat pemeriksaan pertama. Padahal, dilihat dari ancaman hukuman yang menjerat kliennya, seharusnya ia didampingi pengacara.

”Jelas dalam undang-undang, kalau ancaman di atas lima tahun, pemeriksaan wajib didampingi pengacara,” sebut dia.(nca/mhz/ais/ray)

BANDARLAMPUNG – Mantan bos karaoke Star City Willian Santoso alias Yanto (43) dijerat pasal berlapis. Kemarin (6/1), ia menjalani sidang perdana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News