Terlibat Narkoba, Mantan Bos Karaoke Dijerat Pasal Berlapis
Kamis, 07 Januari 2016 – 09:26 WIB
Irwan juga keberatan dengan tindakan kepolisian, yang tidak memberikan pengacara ke Yanto saat pemeriksaan pertama. Padahal, dilihat dari ancaman hukuman yang menjerat kliennya, seharusnya ia didampingi pengacara.
”Jelas dalam undang-undang, kalau ancaman di atas lima tahun, pemeriksaan wajib didampingi pengacara,” sebut dia.(nca/mhz/ais/ray)