Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Ini Akhirnya Mendekam Di Sel
jpnn.com - KARIMUN - Polres Karimun pada akhir bulan lalu, tepatnya Selasa (29/9) berhasil mengamankan satu orang oklnum pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungbalai Karimun, Kepri karena menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu sabu (SS) di tempat tinggalnya di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Oknum tersebut diamankan dari tempat tinggalnya bersama barang bukti berupa dua paket kecil SS dengan berat 0,53 gram, satu buah bong atau alat hisap dan juga satu plastik bening yang diduga bekas SS
''Kita baru ekspose sekarang karena melakukan pengembangan. Oknum pegawai Rutan yang kita amankan berinisial J,'' ujar Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Kamis (15/10).
Selain itu, kata Kapolres, ketika anggota polisi melakukan penggeledahan juga ditemukan puluhan cas baterai ponsel dan juga baterai . Diduga puluhan cas baterai bersama dengan baterainya digunakan untuk disewakan kepada penghuni Rutan.
Sebab, di baterai yang disita anggota ada nomor-nomornya. Selain itu, hasil penyelidikan tersangka J ini juga mengaku menjadi perpanjangan tangan dari dua orang terpidana narkotika yang saat ini sedang menjalani hukuman di dalam penjara.
'Kemudian, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap RS, EA dan seorang perempuan berinisial YN yang menjadi kurir SS. Ketiga tersangka diamankan secara terpisah.
Tersangka pertama yang diamankan berinisial RS pada Rabu (30/9) di depan RS Bhakti Timah, Kecamatan Tebing. Dari tengan RS ditemukan satu paket kecil SS. Dari pengakuan RS SS tersebut didapat dari EA dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap EA di Kecamatan Meral.
Tidak sampai disitu saja, dilakukan penangkapan terhadap YN di Kuda Laut beserta barang bukti uang Rp400 ribu hasil penjualan dan juga alat hisap di dalam kamar YN.