Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terlibat Perbuatan Terlarang, Dua Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap

Rabu, 09 Juni 2021 – 18:24 WIB
Terlibat Perbuatan Terlarang, Dua Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut.

Meski dirinya belum dapat memastikan terkait keterlibatan oknum Polri.

“Iya benar. Dugaan sementara ada dua oknum polisi, tetapi belum bisa dipastikan dinas di mana. Saya belum cek kesatuannya,” kata dia, Rabu (9/9).

Untuk saat ini, sambung Yan Budi, pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna memastikan keterlibatan kedua oknum polisi yang diamankan tersebut.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Sementara masih dugaan (oknum polisi, red). Untuk memastikan hal itu, kami masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak lain,” pungkasnya.(ega/yud/radarlampung)

Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika di Bandarlampung, Lampung, pada Minggu (6/6) lalu. Dua di antaranya, dikabarkan merupakan oknum anggota Polri.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close