Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Ditangkap Polisi
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang sipir Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk, Pekanbaru berinisial YS ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (4/10) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, mengatakan YS ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya.
Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dua anggota polisi terluka karena ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusaha kabur.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, tetapi akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.
Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku," ujarnya.
Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu.