Terlibat Transaksi Narkoba, Pelajar di Jaksel Dibekuk Polisi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang pelajar berinisial RA, 19, ditangkap polisi lantaran terlibat dalam aksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Selain, RA, polisi juga menciduk dua tersangka lainnya yakni berinisial RH, 23, dan AS, 25.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pelaku dibekuk saat melalukan transaksi jual beli di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Tim dari Subdit V Dittipidnarkoba pada Rabu (14/11) awalnya dapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi peredaran narkoba sabu-sabu," ujar Eko, Kamis (15/11).
Dari informasi itu lantas dikembangkan dan dilakukan pengintaian di kawasan Lebak Bulus. Di sana petugas menangkap pelaku berinisial RH.
Setelah itu, polisi langsung melakukan pengembangan sekaligus menangkap pelaku lainnya yang berada tak jauh dari lokasi. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu dari para tangan pelaku.
"Ditemukan barang bukti berupa kristal bening warna putih yang dibungkus lakban diduga sabu-sabu seberat satu kilogram,” tandas dia. (cuy/jpnn)