Terlilit Utang Rp150 Juta, Sabar dan Udik Gasak Truk Wani Piro
Rabu, 26 November 2014 – 23:28 WIB
Sedangkan satu tersangka lain yakni Udik Pramono mengaku sebagai penentu sasaran dan memasan plat nomor palsu AD 1745 JD. Atas tindakannya itu kedua tersangka dikenai ancaman 7 tahun penjara.(mg15/zal/jpnn)