Ternyata, 99 PSK Bocah Pemuas Nafsu Gay Bergabung di KGB
jpnn.com - JAKARTA - Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Dalam mengungkap kasus itu, polisi menangkap pria berinisial AR yang menawarkan anak-anak ke kaum gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun ikut turun tangan mengungkap kasus itu. Kepada KPAI, AR mengaku menangani manajemen terhadap 99 anak laki-laki yang ia tawarkan kepada penyuka sesama jenis.
"Ada manajemennya dinamakan RCM, ini yang perlu dibongkar dan ini juga momentum untuk perangi terhadap kejahatan seksual pada anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
Niam menyatakan, penyebaran praktik prostitusi sesama jenis yang melibatkan anak-anak itu harus segera dicegah. Terlebih, anak-anak di bawah asuhan AR pun sudah punya komunitas sendiri.
"Dia menamakan diri sebagai Komunitas Gay Berondong itu, yang anak-anak itu. Yang paling penting mengembangkan kasus ini sebagai momentum dilakukannya berbenahan secara total, komprehensif, holistik terhadap ancaman bahaya anak khususnya kejahatan seksual yang kian beragam," papar dia.
Dari data yang diterima KPAI, AR telah beraksi selama setahun ini. Selama setahun itu, AR sudah memiliki 99 bocah laki-laki yang siap melayani gay.
"Ini jumlah yang sangat fantastis yang perlu membangkitkan kesadaran kolektif kita, bahwa ancaman kejahatan seksual itu sudah sangat serius," tandas Niam.(elf/JPG)