Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Ada Daerah Sudah Bayarkan Gaji PPPK Tahap 1 Sejak Maret, Lainnya Kapan?

Senin, 04 April 2022 – 11:38 WIB
Ternyata Ada Daerah Sudah Bayarkan Gaji PPPK Tahap 1 Sejak Maret, Lainnya Kapan? - JPNN.COM
Para pengurus FHNK2I ini sebagian besar sudah menerima SK PPPK. Ilustrasi. Foto. dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan guru honorer yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 di Kota Kediri sudah mendapatkan gaji dan rapelan pada 1 April 2022.

Namun, ternyata ada daerah yang PPPK guru sudah lebih dulu menerima gaji.

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Blitar Kukuh Satria Tetuko mengungkapkan 69 guru yang menerima SK pada 1 Maret telah mendapatkan gaji 31 Maret. Kemudian pada 1 April menerima lagi gaji April.

"Kami menerima gaji pada Maret dan April. Enggak ada rapelan," kata Kukuh kepada JPNN.com, Senin (4/4).

Apa yang diterima 69 PPPK guru di Kota Blitar ini tidak sama dengan Kota Kediri. Kota Kediri memberikan rapelan terhitung Februari 2022 kepada 103 PPPK guru 

Namun, Kukuh dan kawan-kawannya menerima dengan ikhlas. Alasannya karena menyesuaikan kemampuan daerah.

"Enggak apa-apa, alhamdulillah kami sudah dikasih gaji Maret-April," ucapnya.

Sebelumnya, 69 PPPK guru tahap 1 sudah mendapatkan SK per 1 Maret 2022 dan menandatangani kontrak kerja.

Ternyata ada daerah yang sudah membayar gaji PPPK tahap 1 sejak Maret 2022. Daerah lainnya kapan ya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News