Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Anggodo Belum Tersangka

Rabu, 18 November 2009 – 20:00 WIB
Ternyata Anggodo Belum Tersangka - JPNN.COM
JAKARTA-- Keterangan Direktur II Bidang Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Raja Erizman yang menyebut Anggodo Widjojo sudah berstatus tersangka, dibantah Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna. Nanan mengatakan, status adik kandung Anggoro Widjojo itu masih sebagai terperiksa. Penyidik belum menaikan status Anggodo sebagai tersangka, dengan alasan belum adanya satu sangkaan pun yang bisa dijeratkan padanya.

''Sepengetahuan saya, belum. Ada enam pasal yang terkait dengan kasus itu tapi belum ada yang bisa untuk menjadikan dia sebagai tersangka,'' ujar Nanan Soekarna melalui pesan singkat selulernya, Rabu (18/11) sore tadi.

Penegasan ini dikatakan Nanan, menjawab kabar penetapan Anggodo, sebagai tersangka, yang sebelumnya beredar. Sementara itu enam sangkaan yang dipasang penyidik untuk menjerat Anggodo, antara lain dugaan pencemaran nama baik presiden, penyuapan, pengancaman dan lainya.

Raja Erizman sendiri mengklarifikasi keterangannya yang disampaikan Rabu siang. Dikatakan, status Anggodo kini masih sebagai terlapor. Berkas pemeriksaan Anggodo itu telah sampai pada tahap penyidikan. Dia kini diperiksa dalam enam sangkaan, yang ditudingkan penyidik, sebagaimana terdapat dalam rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK yang diungkap dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

JAKARTA-- Keterangan Direktur II Bidang Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Raja Erizman yang menyebut Anggodo Widjojo sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close