Ternyata Banyak yang Nyoblos Dua Kali di Lampung
Dalam klarifikasinya, Kiroman mengatakan, pihaknya memperbolehkan Sudarto untuk mencoblos dua kali di TPS 3 Kelurahan Pinangjaya karena kebijakan dan musyawarah bersama ketua beserta anggota KPPS.
Kiroman mengakui, dirinya yang menyuruh Sudarto untuk mengambil surat undangan (formulir C6) milik istrinya (Rina) di kediamannya.
"Akhirnya, atas kebijakan serta musyawarah bersama ketua dan seluruh anggota KPPS, Sudarto boleh mencoblos dua kali untuk mewakili istrinya, Rina. Namun, pencoblosan dilakukan pada pukul 11.00 WIB," ungkap Kiroman saat diklarifikasi.
Saat disinggung apakah dirinya pernah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai petugas KPPS untuk menghadapi pilpres, Kiroman mengaku tidak pernah mengikuti bimtek itu.
"KPPS tidak pernah mengikuti bimtek. Hal ini yang menyebabkan ketidakmengertian para petugas KPPS sehingga memperbolehkan warga mencoblos sebanyak dua kali,” ucapnya.
Ketua KPPS TPS 3 Kelurahan Pinangjaya Mujiono di tempat yang sama juga mengakuinya. Sebelumnya, Kiroman yang juga menjabat sebagai ketua RT setempat itu telah berkonsultasi dengan dirinya terkait Sudarto yang akan mencoblos dua kali. (ben/p4/c2/gus)