Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah

Selasa, 30 Juni 2015 – 15:26 WIB
Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Perbankan Bareskrim Polri menangkap mantan pegawai bank swasta berinisial SCPN yang membobol dana nasabah hingga Rp 29 miliar. Pelaku ditangkap Sabtu (27/6) sekitar pukul 04.00 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan menawarkan deposito kepada nasabah sebuah bank swasta dengan bunga 10 persen. Tersangka yang mencatut nama bank swasta itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 29 miliar dari 17 deposan.

Pada Mei 2015 lalu ada deposan yang mau mencairkan uangnya dengan mendatangi kantor bank itu di kawasan sekitar Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Deposan itu kaget karena ternyata depositonya tidak terdaftar di bank yang didatanginya.

Pihak bank lantas mencari oknum yang menjaring nasabah. "Diperoleh data bahwa yang melakukan adalah tersangka SC ini," kata Victor, Selasa (30/6).

Ternyata SCPN sudah beraksi sejak Oktober 2014. Pihak bank lantas melaporkannya ke polisi.

Namun, SCPN sudah kabur duluan. "Setelah ada nasabah merasa ditipu, dia menghilang," ujar Victor.

Pelaku sebelum ditangkap pekan lalu bahkan sempat kabur ke wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Dalam kasus itu Bareskrim sudah menyita dua mobil dari tersangka.

Sebelumnya Victor mengatakan, modus yang digunakan SCPN mirip dengan Malinda Dee yang menggondol dana nasabah Citibank sebesar Rp 16 miliar. "Ya mirip dengan Malinda Dee dulu, tapi ini versi lakinya," katanya pekan lalu.(boy/jpnn)

JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Perbankan Bareskrim Polri menangkap mantan pegawai bank swasta berinisial SCPN yang membobol dana nasabah hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close