Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah Selasa, 30 Juni 2015 – 15:26 WIB JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Perbankan Bareskrim Polri menangkap mantan pegawai bank swasta berinisial SCPN yang membobol dana nasabah hingga First «Prev12