Ternyata Bukan Badan Otorita Danau Toba
jpnn.com - JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Otorita Danau Toba akhirnya dibatalkan. Disepakati, nama lembaga yang akan mengurus destinasi pariwisata andalan Sumut itu adalah Badan Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba.
Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon menjelaskan, rencana penggunaan nama Badan Otorita Danau Toba itu dibatalkan dengan alasan menghindari terjadinya tumpah tindih kewenangan dengan pemerintah daerah.
“Jadi bukan Badan Otorita agar tidak muncul kesan ada tumpang tindih kewenangan dengan pemda, maka disepakati namanya Badan Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba,” ujar Mangindar, yang juga anggota Pokja penyiapan pembenahan destinasi unggulan Danau Toba yang dibentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kepada JPNN kemarin.
Mangindar menjelaskan hal tersebut setelah sehari sebelumnya digelar rapat lintas kementerian terkait yang dipimpin Menko Kemaritiman Rizal Ramli, membahas masalah ini.
Dijelaskan Mangindar, Pokja dimaksud sudah bekerja sekitar empat bulan. Pokja ini membahas pembenahan 10 destinasi wisata unggulan di Indonesia tahun 2016-2019. Dari 10 itu, yang menjadi prioritas adalah Danau Toba dan Candi Borobudur.
“Danau Toba dan Borobudur dulu yang akan diprioritaskan karena menjadi percontohan,” terangnya.
Bagaimana posisi pemda, terutama tujuh daerah di sekitar Danau Toba, termasuk juga Pemprov Sumut? Mangindar menjelaskan, pemkab/pemko dan pemprov menjadi mitra Badan Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba. Maknanya, pemda bukan berada di bawah atau pun di atas badan dimaksud.
“Karena atasan Badan Pengelola itu nantinya presiden. Pelaku industri wisata dari kalangan swasta juga akan menjadi mitra,” ujarnya.