Ternyata Dewei Limpo Ajukan Proposal Berkali-kali ke Kementerian ESDM
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diperiksa KPK selama tiga jam sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Deiyai, Papua yang menjerat anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo. Dia keluar dari markas komisi antirasuah sekitar pukul 20.10 WIB.
Kepada wartawan di KPK, Sudirman akui pernah membahas usulan anggaran untuk proyek tersebut. Pembahasan dilakukan karena ada usulan dari Dewie Limpo saat rapat pembahasan anggaran di Komisi VII DPR.
"Pada bulan April Bu Dewie menjelaskan panjang lebar perlunya membangun di tempat itu (Deiyai). Tentu saja dibahas lah. Kemudian disusul dengan proposal," kata Sudirman, Jumat (13/11).
Setelah proposal diterima, pihak Ditjen EBTKE Kementerian ESDM melakukan kajian. Namun ternyata proyek tersebut tak memenuhi syarat untuk dimasukan ke dalam APBN 2016. "Jadi pernah diajukan beberapa kali, tapi ditolak," lanjutnya.
Sudirman sendiri tak ikut campur dalam keputusan menolak proposal tersebut. Kebijakan itu sepenuhnya dibuat oleh Ditjen EBTKE yang dipimpin anak buahnya Rida Maulana. Dia juga klaim tak pernah bahas secara langsung proposal itu dengan Dewie.
Meski begitu dia bantah sempat ada proses tawar menawar antara pihak Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR soal anggaran proyek di Deiyai. Sudirman tegaskan penolakan itu murni karena syarat-syarat yang tidak lengkap.
"Syarat-syarat administrasinya saja tidak terpenuhi. Prosposal administrasinya tidak lengkap," pungkas Sudirman. (dil/jpnn)