Ternyata Dua Tersangka itu Masih Bersaudara
Jumat, 29 Juni 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Al Quran di Kementrian Agama RI, ternyata masing bersaudara. Yakni Zulkarnain Djabbar dan DP. Hal ini mengemuka dalam pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik KPK terhadap tiga kasus korupsi di Kemenag RI. Yakni pengadaan Al Qur'an tahun 2011 dan 2012 di Ditjen Bimbingan Masyarakat, serta pengadaan laboratorium dan sistem komputer Madrasah di Ditjen Pendidikan Islam.
"Jadi perusahaan-perusahaan ini adalah perusahaan milik kerabat. Kan ada tiga proyek, sehingga ada beberapa perusahaan," kata Abraham Samad, Jumat (29/6).
Ketua lembaga super body itu menjanjikan paling lambat pekan depan KPK segera mengekspose lebih lanjut soal kasus korupsi di Kemenag ini. Diakuinya juga kalau kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang pernah disidik oleh KPK, namun Abraham belum membeberkan kasus dimaksud.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyebutkan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
-
Seorang Pria Buat Kericuhan Saat Melihat Jokowi Salat Jumat di Masjid Zayed
-
Jokowi Salat Jumat Bareng Kaesang di Masjid Zayed
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Periksa Bos PT INTI dan PT Asiatel Globalindo
Senin, 28 Oktober 2024 – 13:04 WIB - Hukum
Ratusan Guru Berdoa di PN: Bebaskanlah Honorer Supriyani, Selama Ini Mengabdi, Digaji Rp300 Ribu
Senin, 28 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Humaniora
Momen Sumpah Pemuda, Kanim Bekasi Berkomitmen Melayani Masyarakat
Senin, 28 Oktober 2024 – 11:27 WIB - Hukum
Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK
Senin, 28 Oktober 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Opini
Tantangan dan Harapan Terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang Baru
Senin, 28 Oktober 2024 – 07:49 WIB - Sepak Bola
Noda dalam Keberhasilan Timnas U-17 Indonesia ke Piala Asia U-17 2025
Senin, 28 Oktober 2024 – 07:42 WIB - Nasional
Mendes Yandri Pastikan Desa Bakal Berpartisipasi Menyukseskan Program Makan Bergizi
Senin, 28 Oktober 2024 – 07:40 WIB - Jatim Terkini
Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga, BEM FISIP Unair Dibekukan
Senin, 28 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Liga Indonesia
Bali United Tak Mungkin Digusur Persib Bandung di Pekan ke-9
Senin, 28 Oktober 2024 – 07:53 WIB