Ternyata Ini Alasan BEM SI Tidak Puas dengan Jokowi
Aksi lanjutan itu, kata Erfan, akan digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019.
BEM SI tidak ingin muncul isu menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI ketika aksi dihelat sebelum 20 Oktober. Sebab, hal itu berpotensi mengaburkan narasi tuntutan mahasiswa.
"Kalau kapan (aksinya), yang pasti setelah pelantikan. Jadi, tidak ada isu mahasiswa menggagalkan pelantikan Presiden," ucap dia.
Selain menolak UU KPK, kata Erfan, aksi lanjutan akan membawa isu terkait evaluasi program Nawacita milik Jokowi. Menurut dia, Jokowi masih memiliki banyak pekerjaan rumah menuntaskan program yang tertuang dalam Nawacita.
BACA JUGA: Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu, Tragis!
"Salah satu (yang dievaluasi) terkait dengan upaya pemberantasan korupsi. Intinya adalah Nawacita itu menguatkan semangat pemberantasan korupsi. Seharusnya kalau ini jadi prioritas, presiden membuat namanya KPK dikuatkan. Namun, ketika muncul UU KPK yang direvisi, itu justru melemahkan," ungkap dia. (mg10/jpnn)