Ternyata Ini Alasan Majelis Hakim Tolak Gugatan AHY
Jumat, 13 Agustus 2021 – 19:30 WIB
Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 itu juga berharap semua kader partai demokrat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan euforia atas putusan ini dan terus mengawal proses gugatan di PTUN.
"Semoga majelis hakim di PTUN dapat melihat dengan pikiran jernih persoalan serius yang terjadi dalam tubuh Partai Demokrat sehingga keadilan betul betul dapat diperoleh DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang," tutur Rahmad. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?