Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Ini Alasan Polisi Menghentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur

Senin, 11 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Ternyata Ini Alasan Polisi Menghentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur - JPNN.COM
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulsel. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Sampai hari ini alat bukti itu belum diserahkan ke pihak kepolisian," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).

Dia memastikan bila memang ada bukti baru kasus ayah perkosa anak tetunya penyidik akan mendalaminya.

"Kami menunggu, kalau bukti-bukti baru tersebut diserahkan tentunya penyidik akan mendalami bukti tersebut," ucap Brigjen Rusdi Hartono.

Kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019, kembali viral di media sosial.

Baca Juga: 123.523 PNS Pusat Siap-Siap Saja Dipindah ke Ibu Kota Negara Baru 

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak itu, terduga pelaku tak lain ayah kandung dari anak-anaknya.

Namun, penyidik Polres Luwu Timur telah menutup kasus itu dengan alasan tidak cukup bukti. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Brigjen Rusdi Hartono mengungkap alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung  di Luwu Timur, Sulsel.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News