Ternyata Ini Motif A Menghabisi Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Mangga Besar
Sabtu, 05 Maret 2022 – 17:47 WIB
Di antarannya, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP soal pencurian dengan kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Sebelumnya, warga di Jalan Mangga Besar, Jakarta Pusat digegerkan dengan adanya wanita tewas tanpa busana di sebuah indekos pada Jumat (4/3) sore.
Korban yang diketahui berinisial AW (20) diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang merupakan teman dekat korban. (cr3/fat/jpnn)