Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Ini Tujuan Dewan Nasional KEK Fasilitasi Pelaku Usaha di Kendal

Kamis, 22 Februari 2024 – 15:21 WIB
Ternyata Ini Tujuan Dewan Nasional KEK Fasilitasi Pelaku Usaha di Kendal - JPNN.COM
Plt Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK (Sekjen Denas KEK) Susiwijono Moegiarso. Foto: dok Kemenko Perekonomian.

Semisal PT PLN yang melakukan beberapa upaya penyelesaian isu ketenagalistrikan dalam rangka penguatan jaringan supply ke KEK Kendal untuk menciptakan keandalan listrik di dalam Kawasan.

Dia berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi para pelaku usaha, dengan fokus pada menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui berbagai perbaikan kebijakan seperti penyederhanaan regulasi, percepatan proses perizinan, serta pemberian insentif yang ultimate.

Sehingga diharapkan KEK Kendal bukan hanya dapat mencapai target namun memberikan peningkatan signifikan dalam arus investasi ke Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

“Sejalan dengan target pemerintah, kami ingin KEK menjadi kawasan yang bisa mendukung pelaku usaha bukan hanya untuk meningkatkan produksi dan investasi tetapi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional khususnya Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah,” tutur Sesmenko Susiwijono.

Implementasi fasilitas dan kemudahan di KEK salah satunya dilakukan melalui sosialisasi pengajuan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang difasilitasi Dewan Nasional dan ditujukan kepada pelaku usaha di KEK Kendal.

Saat ini 9 pelaku usaha telah memanfaatkan insentif yang diberikan KEK yaitu pengurangan PPh Badan (Tax Holiday) diantaranya PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, PT BSN Technologies Indonesia serta 9 pelaku usaha lain dalam proses pengajuan.

Acara sosialisasi diselenggarakan atas kolaborasi antara pihak KEK Kendal dengan Kementerian Investasi/BKPM sebagai pemateri.

Pentingnya pengajuan PPh Badan (Tax Holiday) dalam sosialisasi ini sebagai persyaratan kemitraan UMKM untuk mendukung agenda besar Indonesia Maju yaitu “UMKM Naik Kelas”, mendorong nilai tambah salah satunya melalui hilirisasi, serta memperkuat keterkaitan antara investor asing dengan UMKM.

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus berperan aktif dalam menangani isu-isu strategis yang dihadapi oleh para pelaku usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News