Ternyata Kasus Perceraian Itu Paling Banyak di Bangka
Rabu, 19 Juli 2017 – 01:41 WIB
Penerimaan perkara ini lanjut H. Arinal untuk penerimaan perkara yang beragama islam, sedangkan non muslim biasanya di Pengadilan Negeri.
Selain itu selain kasus perceraian, lanjut H. Arinal ada beberapa kasus penerimaan perkara yang masuk menurut jenisnya per kecamatan dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Sungailiat tahun 2017 ini diantara harta bersama, isbat nikah, pengangkatan anak, izin poligami, hak asuh anak, ahli waris, dan lainnya. (rel/trh)