Ternyata, Kejati Belum Ajukan Izin Periksa Wako Medan
Selasa, 05 Juli 2011 – 01:39 WIB
"Berdasarkan ekspose kemarin, (permohonan izin pemeriksaan ke Presiden) belum disampaikan karena ada kendala perhitungan BPKP. Masih menunggu perhitungan BPKP," kata Kajati Sumut AK Basyuni Masyarif, ditemui selepas menghadiri penandatanganan nota kesepahaman JAM Datun dan Pupuk Sriwijaya Holding di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Senin (4/7).
Selaku penyidik, lanjut Basyuni, pihaknya sangat yakin kasus penyimpangan dana di Sekretariat Daerah Tapanuli Selatan (Setda Tapsel) tahun 2005-2006 senilai Rp 13,8 miliar yang membelit Ruhudman yang kala itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tapsel, menimbulkan kerugian negara. "Tapi kan harus didukung oleh hasil audit," tegas Basyuni.
JAKARTA- Terjawab sudah mengapa proses hukum terhadap perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sulsel
Pemprov Sulsel Berharap Program P3PD Bisa Berlanjut
Jumat, 06 September 2024 – 14:40 WIB - Riau
Polres Siak Gandeng TNI Hingga Pemerintah Kampanyekan Pilkada Damai Melalui Podcast
Jumat, 06 September 2024 – 14:00 WIB - Daerah
Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM
Jumat, 06 September 2024 – 10:38 WIB - Riau
Prakiraan Cuaca Riau, Wilayah Ini Bakal Diguyur Hujan
Jumat, 06 September 2024 – 10:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
DPR: Desember 2024, 1,7 Juta Honorer Jadi ASN PPPK, Pemerintah Setuju
Jumat, 06 September 2024 – 13:47 WIB - Sepak Bola
Australia Kalah Lawan Bahrain, Timnas Indonesia Dalam Bahaya
Jumat, 06 September 2024 – 10:58 WIB - Humaniora
KemenPANRB Ungkap Kendala Seleksi PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu
Jumat, 06 September 2024 – 14:21 WIB - Jabar Terkini
Komentar Satir M Nur Rambe Soal Penyebutan PPPK Jadi P3K
Jumat, 06 September 2024 – 12:00 WIB - Moto GP
Jorge Martin Muntah Menjelang MotoGP San Marino
Jumat, 06 September 2024 – 13:13 WIB