Ternyata, Kejati Belum Ajukan Izin Periksa Wako Medan
Selasa, 05 Juli 2011 – 01:39 WIB
"Berdasarkan ekspose kemarin, (permohonan izin pemeriksaan ke Presiden) belum disampaikan karena ada kendala perhitungan BPKP. Masih menunggu perhitungan BPKP," kata Kajati Sumut AK Basyuni Masyarif, ditemui selepas menghadiri penandatanganan nota kesepahaman JAM Datun dan Pupuk Sriwijaya Holding di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Senin (4/7).
Selaku penyidik, lanjut Basyuni, pihaknya sangat yakin kasus penyimpangan dana di Sekretariat Daerah Tapanuli Selatan (Setda Tapsel) tahun 2005-2006 senilai Rp 13,8 miliar yang membelit Ruhudman yang kala itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tapsel, menimbulkan kerugian negara. "Tapi kan harus didukung oleh hasil audit," tegas Basyuni.
JAKARTA- Terjawab sudah mengapa proses hukum terhadap perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
Selasa, 26 November 2024 – 12:21 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB