Ternyata Marlin Sinambela Otak Pembunuhan terhadap Roni Hasibuan
jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang Batam berhasil mengungkap kasus pembunuhan Roni Friska Hasibuan, 43.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan itu, di mana mayat korban dibuang di semak-semak seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu lalu.
Adapun enam tersangka yakni, Marlin Sinambela, Moral Hasudungan Hutapea, Harianto Sibarani, Roni Tampubolon, Darwin Sinambela, dan Hendro Simanjuntak. Dari keenam tersangka itu, Marlin Sinambela merupakan pelaku utama atau otak rencana pembunuhan tersebut.
"Motif kasus ini adalah sakit hati atau dendam. Mengingat istri pelaku utama (Marlin Sinambela, red) selingkuh dengan korban dan diketahui pelaku utama. Kemudian muncul niat untuk menghabisi korban oleh tersangka utama dan tersangka lain," ujar Kapolresta Barelang Kombes Hengki, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Berita Terbaru Seputar Penyidikan Perampok Geng Rusia
Dari kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan menghabisi nyawa korban. Di antaranya becak motor yang digunakan Marlin Sinambela untuk membuang jenazah Roni ke Tiban serta tali yang kurang lebih sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk mengikat tangan korban.
"Dari hasil autopsi yang dilakukan di rumah sakit, ada beberapa luka di muka yang diduga akibat hantaman benda tumpul dan diduga juga ada tusukan terhadap korban," tuturnya.
Atas kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang tersangka di Batam. Sementara untuk tersangka utama, Marlin Sinambela berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Porlresta Barelang dalam pelariannya ke Medan dan Jakarta hingga akhirnya berhasil ditangkap di daerah Cileungsi, Bogor.