Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ternyata Pesantren Herry Wirawan Terima Aliran Dana BOS PPS dari Kemenag Hingga 2020

Kamis, 16 Desember 2021 – 05:54 WIB
Ternyata Pesantren Herry Wirawan Terima Aliran Dana BOS PPS dari Kemenag Hingga 2020 - JPNN.COM
Kondisi bangunan Pesantren Madarul Huda Antapani milik Herry Wirawan di Bandung, Jawa Barat. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung Teddy Ahmad Junaedi menyebut pesantren milik Herry Wirawan pernah menerima Bantuan Operasional Pondok Pesantren Salafiyah (BOS PPS).

Bantuan tersebut diberikan langsung Kemenag pusat karena Pesantren Madarul Huda Antapani milik Herry Wirawan masuk sebagai penerima program.

Pesantren Madarul Huda Antapani atau Madani diketahui menjadi satu-satunya lembaga yang dikelola Herry dan mengantongi izin operasional.

"Jadi karena Pesantren Madarul Huda itu masuk sebagai (penerima) program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS) dan sudah normatif pesantren pendidikan kesetaraan akan dapat bantuan," kata Kepala Kemenag Kota Bandung Teddy Ahmad Junaedi dikonfirmasi, Rabu (15/12).

Teddy menyebutkan dana BOS PPS itu diberikan Kemenag hingga 2020.

Sejak 2018, dana tersebut dicairkan langsung Kemenag pusat, tak lagi melalui kantor Kemenag di tingkat kabupaten dan kota.

Teddy sendiri tidak merinci besaran dana bantuan yang diberikan kepada pesantren milik Herry Wirawan yang kini statusnya menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap 13 santriwati.

Namun, Teddy menyampaikan BOS PPS yang dananya dicairkan setiap 6 bulan sekali untuk Pesantren Madarul Huda sudah dihentikan sejak tahun ini.

Pesantren Herry Wirawan pernah menerima bantuan operasional ponpes dari Kemenag pusat hingga 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News