Ternyata Sepatu Nike dan Converse Tiruan Ini di Produksi di Jabar
Selasa, 19 April 2016 – 07:46 WIB
“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 94 ayat 1 UU No 15 tahun 2001 tentang merek, dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” pungkas Retno. (opi/egi/ray/jpnn)