Ternyata, Setiap Truk Pasir Harus Setor Segini ke Kades
Jumat, 02 Oktober 2015 – 05:32 WIB
"Namanya petani, mana bisa membuat surat resmi. Wong tanda tangan saja banyak yang tidak bisa," ucap Hamid. (*/ttg/gun)
"Namanya petani, mana bisa membuat surat resmi. Wong tanda tangan saja banyak yang tidak bisa," ucap Hamid. (*/ttg/gun)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News