Ternyata, Teddy Kerap Mangkir saat Diajak Membahas Warisan Lina
Kamis, 18 Februari 2021 – 08:34 WIB
Adapun aset-aset itu di antaranya sertifikat rumah dan ruko di Panyawangan, rumah indekos 32 kamar di Bojongoang, dan lain sebagainya.
"Kami yakin saudara Tedy beriktikad baik untuk segera mengembalikan dokumen dan aset tersebut sebelum tenggat waktu yang kami tentukan," ujar Bahyuni saat dihubungi JPNN melalui whatsapp, Selasa (16/2).
"(Sedangkan) Langkah hukum adalah upaya terakhir (Ultimum remedium)," tegasnya. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: