Terobosan Baru, Pemilih Bakal Dapat Melakukan Perubahan Data Secara Daring
Jumat, 11 Juni 2021 – 15:51 WIB
Pemilih tersebar di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kenaikan jumlah pemilih diketahui karena jajaran KPU kabupaten/kota selalu aktif melakukan berbagai terobosan untuk proses pendataan pemilih.
"Ke depan, kami berharap pergerakan data tersebut dapat bersumber dari masyarakat," katanya.
Herdensi mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan KPU, sehingga pendataan pemilih tidak lagi bersifat sentralistik.(Antara/jpnn)