Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya

Senin, 13 Mei 2024 – 16:50 WIB
Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya - JPNN.COM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (keempat dari kanan) didampingi sejumlah pejabat saat seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim di Surabaya, Senin (13/5/2024). Foto: ANTARA/HO-DPD RI

Dalam kesempatan itu LaNyalla berharap Pemerintahan yang akan datang, segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga. Karena pembangunan Kantor Daerah DPD RI adalah amanat Undang-Undang MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada.

"Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, di mana amanat Undang-Undang bisa dihentikan oleh Surat Menteri," tukasnya.

Selanjutnya LaNyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur.

"Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ujar LaNyalla dalam sambutannya.

Dengan adanya kantor yang lebih representatif, LaNyalla berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.

"Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur," kata dia.

LaNyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut," tukas dia.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI membangun kantor perwakilan Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, yang diawali dengan peletakan batu pertama, Senin (13/5/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA