Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
Kamis, 01 Agustus 2024 – 14:46 WIB
"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan satu toples berisi gotri.
Trunoyudo menyebut bahwa atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (cuy/jpnn)