Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

'Teroris' Palembang Segera Disidang

Senin, 23 November 2009 – 00:06 WIB
'Teroris' Palembang Segera Disidang - JPNN.COM
JAKARTA -  Sugeng alias Abu Lubaba atau lebih akrab disapa Tsabit, tersangka kasus dugaan pemberi senjata api kepada amir (pimpinan) terpidana teroris "kelompok Palembang", Abdurrahman Taib, akan disidang usai lebaran Idul Adha 1430 Hijriyah ini. Surat dakwaan akan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Surat dakwaannya sudah rampung, tinggal pembacaan saja. Jadwalnya usai Idul Adha," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Totok Bambang kepada JPNN di Jakarta, Minggu (22/11) malam.

Jaksa telah melakukan perpanjangan penahanan atas Tsabit hingga pelimpahan kepada PN Jaksel unruk disidangkan. "Penahanannya kami perpanjang. Hanya tinggal mengatur jadwal (sidang) saja," paparnya.

Tsabit diciduk Tim Densus 88 Anti Teror, Mabes Polri karena diduga memiliki peran penting dalam jaringan terorisme di Indonesia, terutama bagi "kelompok Palembang". Penyidik Mabes Polri menuding Tsabit menyembunyikan rekannya Abdurrahman Taib alias Musa alias Kosim alias Ivan dan Sugiarto alias Sugicheng sebelum ditangkap di Palembang pada pertengahan 2008 lalu. Abdurrahman dan Sugicheng telah menerima vonis majelis hakim PN Jaksel, masing-masing dihukum kurungan badan selama 12 tahun penjara.

JAKARTA -  Sugeng alias Abu Lubaba atau lebih akrab disapa Tsabit, tersangka kasus dugaan pemberi senjata api kepada amir (pimpinan) terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA