Teroris yang Tewas Pernah Dipenjara di Malaysia
Rabu, 12 Mei 2010 – 18:51 WIB
Edward mengaku belum bisa merinci identitas mereka yang tertangkap. Alasannya, hal tersebut masih harus melalui proses identifikasi lebih lanjut dari Tim Forensik Mabes Polri. "Pelaku teror ini sudah lama menjdi DPO dan dicari polisi," imbuhnya.
Namun sementara itu, informasi yang beredar menyebut bahwa kedua orang itu adalah Saptono dan Maulana, buronan tersangka teroris yang diduga terlibat aksi teror bom di Kedutaan Besar Australia, Jakarta, tahun 2004 silam. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan Edward yang menyebut kalau dua tersangka tewas itu pernah dipenjara di Malaysia pada tahun 2003 hingga 2005 silam. Mereka disebutkan ditahan selepas dari latihan militer di Filipina, atas dasar pelanggaran Undang-undang Keamanan Internal Security Act (ISA) di negeri jiran itu.