Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin
Senin, 27 Juli 2009 – 06:50 WIB
"Itu bukan kewenangan dinas kami. Dilihat bentuk bangunannya, itu harus ada izin IMP (izin mendirikan prasarana). Dan, yang mengeluarkan izin tersebut dinas PU," terangnya.
Mengenai pernyataan dewan bahwa bangunan itu dipastikan tidak ada izin karena dewan tidak pernah memberikan rekomendasi, Hari mengatakan bisa jadi hal tersebut benar. Sebab, segala sesuatunya dewan ikut memberikan rekomendasi. "Tapi, sekali lagi, semua bukan kewenangan kami. Jadi, kami tidak bisa memberikan jawaban pasti," jelasnya. (pes/jpnn)