Terowongan JW Marriot-Ritz Carlton Tak Berizin
Senin, 27 Juli 2009 – 06:50 WIB
Sayogo menegaskan, komisi yang dipimpinnya sama sekali tidak pernah diajak berkomunikasi oleh dinas terkait. Apa lagi memberikan izin bangunan. Itu sebabnya dia mengatakan bahwa pembangunan terowongan tersebut tak memiliki izin. "Ini akan saya pertanyakan. Pertanyaan ini akan saya ungkapkan pada sidang paripurna penyampaian APBD P Senin nanti (hari ini, Red)," jelasnya.
Dia menyatkan, kalau memang terowongan itu dibangun tanpa izin, Pemprov DKI harus bertanggung jawab. Bahkan, menurut dia, dewan akan meminta Pemprov DKI Jakrata menutup sementara terowongan tersebut. "Kami minta terowongan tersebut tidak digunakan dahulu sampai jelas bahwa bangunan itu berizin," imbuhnya.