Terpapar COVID-19, Ibu Hamil dan Bayi Kembarnya Meninggal
Dia juga menginstruksikan seluruh klinik di Kota Kediri menerima pasien ibu hamil yang terpapar COVID-19. Hal tersebut disampaikannya saat rapat internal koordinasi pagi penanganan COVID-19 (KOPI PAID) yang digelar secara virtual.
"Dinas Kesehatan segera kirim kembali imbauan ke klinik-klinik bersalin. Nantinya, jika ada yang masih menolak akan ada surat peringatan dan bisa dicabut izinnya," tegas Mas Abu, sapaan akrabnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa bagi ibu hamil yang terpapar COVID-19 tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Ibu hamil dianjurkan untuk dirawat di rumah sakit atau klinik kesehatan demi memantau kesehatannya.
"Ibu hamil ini rentan apalagi bila positif COVID-19, jadi perlu dibawa ke rumah sakit atau klinik agar terpantau kesehatannya secara maksimal," kata dia.
Ketua PKK Kota Kediri Ferry Silvana Feronica juga berduka dengan kejadian tersebut.
Dia menyampaikan, pada kondisi seperti ini, ibu hamil memang sangat perlu pendampingan khusus dan membekali diri dengan bermacam pengetahuan terkait COVID-19 pada ibu hamil.
"Ini untuk menjaga diri sendiri. Lalu sering melakukan pemeriksaan kehamilan dan screening COVID-19. Jangan ditutup-tutupi jika ada keluhan, disampaikan saja semuanya saat periksa," kata Bunda Fey, sapaan akrabnya.