Terpapar Radikalisme, Perwira Militer Susun Rencana Jahat untuk Memfitnah Imigran
Hakim, setelah mengumumkan vonis bersalah dan hukuman penjara lima setengah tahun, menjelaskan secara rinci bukti pandangan rasis dan anti-Semit Franco A, beberapa di antaranya ditulis dalam tesis master dan yang lain diungkapkan kepada individu.
Hakim juga merinci bukti rencana untuk melakukan serangan, sebagian berdasarkan catatan dan sketsa tulisan tangan.
"Terdakwa mengatakan dia tidak merencanakan serangan tetapi bukti mengatakan sebaliknya," kata hakim.
Pengacara Franco A mengatakan dia akan mengajukan banding, sementara jaksa dalam kasus tersebut mengatakan keputusan itu adalah kemenangan dalam perang melawan ekstremisme sayap kanan dan rasisme.
Franco A tampak tak beremosi, kepalanya sedikit tertunduk dengan tangan terlipat di pangkuannya, saat hakim ketua menjelaskan selama sekitar 90 menit tentang putusan tersebut. (ant/dil/jpnn)