Terpidana BLBI akan Diekstradisi
Tunggu Mendagri AustraliaSabtu, 24 Oktober 2009 – 08:08 WIB
Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Bambang dan Adrian Kiki terbukti telah memperkaya diri sendiri dengan menyalurkan kredit Bank Surya ke 168 perusahaan paper company yang tidak jelas identitasnya. Kredit tersebut lantas masuk ke rekening terdakwa. (cdl/fal)